Industri Rokok Ditekan Aturan, DPR: Negara Harus Turun Tangan
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi disertai luncuran awan panas sejauh 7 kilometer dari puncak pada Rabu (19/11/2025) sore. /Antara.
Harianjogja.com, LUMAJANG—Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi disertai luncuran awan panas sejauh 7 kilometer dari puncak pada Rabu (19/11/2025) sore.
"Erupsi berupa awan panas masih berlangsung, jarak luncur sudah mencapai 7 km dari puncak, dan erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, Rabu.
Erupsi Gunung Semeru terjadi pada pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 mdpl. "Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung," katanya.
Erupsi Gunung Semeru tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sementara ini sekitar 16 menit 40 detik. Gunung Semeru berada pada status Waspada atau Level II dengan rekomendasi masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak," katanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 2,5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
"Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.