Roy Suryo Cs Walk Out, Komisi Reformasi Polri Beri Penjelasan

Newswire
Newswire Rabu, 19 November 2025 17:27 WIB
Roy Suryo Cs Walk Out, Komisi Reformasi Polri Beri Penjelasan

Roy Suryo. /Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan terkait Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, dan beberapa orang lainnya yang walk out atau keluar dari audiensi bersama komisi tersebut.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan pihaknya menerima surat permohonan untuk audiensi dari Refly Harun dan kawan-kawan.

Namun, orang-orang yang hadir dalam audiensi tidak sesuai dengan nama-nama dalam daftar surat yang diajukan. “Daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka,” katanya, di Gedung PTIK-STIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Sebagai informasi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Komisi pun melaksanakan rapat kilat pada Selasa (18/11) dan memutuskan untuk tidak menerima orang-orang yang berstatus tersangka agar adil.

“Kami harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kami juga harus memegang etika. Selain hukum, kami juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama. Maka, kesimpulannya sebaiknya kami sesuaikan saja dengan surat,” ucapnya.

Pada Rabu pagi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa orang lainnya memilih untuk keluar dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online