Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Titip Pesan untuk Generasi Muda
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung RI, perlu ditiru aparat penegak hukum (APH) lainnya. Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Menurut dia, banyak kejahatan di bidang lainnya yang juga berpotensi merugikan pendapatan negara. Terlebih lagi, Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa ada sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang harus dikejar.
"Kita berharap penegak hukum lain juga bisa demikian, apakah KPK, Polri misalkan, supaya betul-betul kehadiran lembaga penegak hukum ini ada manfaatnya bagi masyarakat, " kata Rudianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum perlu menafsirkan keinginan Presiden agar pemberantasan korupsi ini tidak sekadar pemidanaan fisik saja, tetapi yang paling utama adalah soal pemulihan kerugian negara.
Pemulihan itu, kata dia, harus bisa dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan oleh negara.
"Ini langkah awal yang baik untuk Kejaksaan Agung di masa Bapak Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Selain pengembalian kerugian, dia pun mendorong agar hasil sitaan itu menciptakan manfaat bagi masyarakat, misalnya penurunan harga minyak.
Menurut dia, manfaat dari pengembalian kerugian itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat agar tak menimbulkan kesan negatif
"Kalau tidak ada manfaatnya nanti terkesan persepsi publik hanya tukar pemain saja, tukar pengelolaan, Ini juga yang tidak baik," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.
Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata Jaksa Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.