8 Pelaku BBM Ilegal di Jambi Ditangkap, 22,8 Ton Disita
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, TABANAN—Kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jasad Ketut Darmawan (KD), korban pengeroyokan massa yang diduga mencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan ekshumasi dilakukan setelah Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Pada hari ini dilaksanakan proses ekshumasi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematian," kata AKBP Rina, Senin.
Tim Forensik RSUP Prof. Ngoerah Terlibat
Jasad korban yang sebelumnya dimakamkan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dibongkar kembali untuk kepentingan pemeriksaan forensik.
Rina menjelaskan proses ekshumasi melibatkan tim penyidik dari Polres Tabanan dan Polsek Baturiti, sedangkan pemeriksaan forensik dilakukan oleh tim dokter forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar yang dipimpin dr. Nola Margareth.
Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap penyebab kematian korban sekaligus melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Berawal dari Dugaan Pencurian Ayam
Kasus pengeroyokan terhadap Ketut Darmawan bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi. Dugaan tersebut memicu kemarahan warga yang disebut telah lama resah akibat maraknya kasus pencurian ayam di wilayah itu.
Korban kemudian dikeroyok massa hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dibakar massa diduga merupakan kendaraan hasil pencurian pada 2018.
Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Seekor ayam.
Senjata tajam.
Rekaman video.
Jaket milik korban.
Ketapel.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Persijap Jepara vs Borneo FC pada pekan kedua Super League 2026/27. Simak kondisi kedua tim dan prediksi pertandingannya.
DPRD Kulonprogo meminta hasil panen petani lokal diprioritaskan untuk memenuhi cadangan pangan daerah.
Muse kehilangan nama akun @muse di Instagram dan X setelah Meta memakai nama tersebut untuk agen AI baru. Bagaimana akun itu berpindah?
Veda Ega Pratama mengalami cedera punggung setelah crash, tetapi Honda Team Asia memastikan pembalap Indonesia itu siap tampil di Moto3 San Marino.
Timnas Basket Indonesia kalah 48-102 dari Korea Selatan pada penyisihan Pool A Asian Games 2026 di Aichi International Arena.