Bangunan Baru di Kawasan Cagar Budaya Tak Harus Meniru yang Lama
PDA Indonesia menjelaskan prinsip infill development agar bangunan baru tetap selaras dengan nilai sejarah, budaya, dan arsitektur kawasan cagar budaya.
Kantor LPSK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasan pengajuan perlindungan ke LPSK tersebut setelah keluarga mengalami sejumlah kejanggalan. "Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: LPSK: Banyak Korban Pidana Kekerasan Seksual Sulit Mengakses Restitusi
Dia mengatakan permohonan tersebut diajukan oleh keluarga Arya Daru masuk ke LPSK akhir Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas. "Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," kata dia.
Ia menilai pengajuan perlindungan yang disampaikan keluarga diplomat muda Kemenlu ini bukan tanpa sebab karena keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan.
Mereka mengaku mendapat kiriman simbol-simbol aneh berupa gabus berbentuk bintang, hati, hingga bunga kamboja saat acara pengajian.
"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami," kata dia.
Selain itu, lanjutnya keluarga mengatakan bahwa bunga yang ada di makam almarhum disebut diganti oleh pihak tak dikenal.
"Kalau soal alasan secara lebih dalam, sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," ujar dia.
Sebelumnya, diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PDA Indonesia menjelaskan prinsip infill development agar bangunan baru tetap selaras dengan nilai sejarah, budaya, dan arsitektur kawasan cagar budaya.
Petani Gunungkidul mulai mengolah lahan dan menyiapkan benih serta pupuk sambil menunggu musim hujan yang diperkirakan tiba pada Desember 2026.
Deezer menyiapkan fitur untuk menyaring lagu yang sepenuhnya dibuat AI. Perusahaan telah mendeteksi lebih dari 42 juta lagu AI.
Malaysia menyita 5.801 mainan squishy tanpa tanda keselamatan. Simak lima tips bagi orang tua untuk memilih mainan yang lebih aman.
Jadwal bola 26–27 Oktober 2026: Persija vs Persik, laga ACL Elite, Galatasaray vs Fenerbahce, PSG vs Lyon, dan Sevilla vs Osasuna.
Badan Geologi menargetkan penataan zona konservasi di 421 cekungan air tanah hingga 2045, dengan wilayah prioritas ditangani sampai 2029.