Menteri PU: Jalan Tol Harus Buka Akses ke Pusat Ekonomi
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Rapat Anggota DPR di Gedung DPR RI. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI berjanji pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengataka partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.
Dia pun menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. "Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik," katanya, Kamis (11/9/2025)
BACA JUGA: Pengamat Desak DPR Segera Gelar Rapat Teknis Terkait RUU Perampasan Aset
Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan.
RUU ini, kata dia, akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.
Menurut dia, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. "Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.
Bob Hasan mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.
"Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026 maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.