Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh aparatur atau pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset-aset terkait haji siap dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
“Dirjen PHU [Penyelenggaraan Haji dan Umrah] itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, Rabu (3/9/2025).
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan penyelenggaraan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji, usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA: Korupsi CSR BI dan OJK: KPK Periksa Mantan Anggota KPU
Romo Syafi'i lalu menegaskan amanat undang-undang atau revisi UU Haji yang baru disahkan tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Oleh karena itu, transisi kelembagaan harus segera berjalan, termasuk penyesuaian struktur anggaran. “Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujarnya.
Wamenag menjelaskan pula pada awalnya pengawalan proses peralihan itu ditugaskan kepada dirinya, namun belakangan diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.
“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” kata dia.
BACA JUGA: PSIM Jogja Tiadakan Perayaan Akbar HUT ke-96, Ini Alasannya
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.