Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Uya Kuya dan istri, Astrid. /Suara.com-Ismail
Harianjogja.com, JAKARTA—Astrid Khairunisha atau Astrid Kuya mengaku ikhlas saat rumahnya dijarah massa beberapa waktu lalu disertai harapan agar kejadian seperti itu tak terjadi lagi kepada siapa pun, juga aneka barang yang telah dibawa bermanfaat bagi mereka.
"Kalau untuk masalah penjarahan, saya sudah benar-benar mengikhlaskan," kata Astrid Kuya yang merupakan istri dari Uya Kuya di Jakarta, Rabu.
Astrid mengatakan kehadirannya pada rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta merupakan bukti dirinya sudah mengikhlaskan semua kejadian yang menimpa keluarganya.
Menurut dia, kehadirannya pada rapat juga merupakan tugas yang telah diberikan oleh masyarakat kepada dia selaku anggota DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Korupsi CSR BI dan OJK: KPK Periksa Mantan Anggota KPU
"Saya ikhlas lahir batin. Makanya kenapa saya bisa hadir di sini. Dan memang tugas saya, kewajiban saya untuk berada di pansus ini untuk membicarakan masalah perda pendidikan untuk anak-anak," ujarnya.
Astrid juga berharap barang-barang yang dijarah oleh massa dari rumahnya bisa berguna. "Saya selalu bilang ketika melihat video, yang mereka ambil itu bisa berguna buat mereka," kata Astrid yang juga merupakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, sebuah video viral menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu (30/8) malam.
Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di dalam rumah tersebut. Dalam video tersebut, terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan", diiringi dengan benda-benda rumah yang pecah.
BACA JUGA: PSIM Jogja Tiadakan Perayaan Akbar HUT ke-96, Ini Alasannya
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. Dalam klarifikasinya, Uya Kuya mengatakan joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY memprediksi inflasi di DIY hingga akhir 2026 tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran
Prabowo menjelaskan Prabowonomics sebagai arah kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Bulog telah menyerap 3,5 juta ton setara beras hingga 24 Juli 2026 atau 87 persen dari target nasional 4 juta ton.