BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3.000 Masih Diperiksa
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Foto ilustrasi amnesti. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com DEPOK—Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan keinginan agar penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi bebas dari motif politik. Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Menurut dia, Presiden melihat ada motif politik di balik langkah hukum yang dilakukan terhadap Hasto. "Jadi ini adalah bagian dari keinginan Presiden yang bertekad untuk memerangi korupsi, tetapi tetap berkeinginan agar penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi harus dilakukan secara objektif dan bebas dari motif politik apa pun," ujar Yusril saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).
Dia menegaskan bahwa Presiden menilai langkah hukum terhadap siapa pun, apalagi terhadap delik korupsi, harus steril dari motif politik aparat penegak hukum.
Untuk itu meski kasus hukum yang menjerat Hasto tetap ada dan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu telah didakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kata Menko, perkara tersebut dinilai bermotif politik, sehingga Presiden memiliki cukup alasan untuk memberikan amnesti kepada Hasto.
BACA JUGA: Pemangkasan Danais Memperlambat Pembangunan Taman Budaya Sleman
"Pemberian amnesti itu telah mendapatkan pertimbangan DPR dan dilakukan karena kepentingan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Adapun amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Terbaru, amnesti diberikan Presiden Prabowo kepada 1.178 narapidana, yang antara lain kepada Hasto usai divonis penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Barcelona dan PSG sepakat transfer Ferran Torres dengan nilai 48,5 juta euro. Torres akan dikontrak PSG hingga 2031.
Iran dikabarkan segera bergabung dengan New Development Bank milik BRICS di tengah tekanan sanksi dan konflik dengan AS serta Israel.
Cek 5 desil prioritas bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000 lewat HP dengan NIK melalui situs resmi Kemensos.
Iran mengejek Donald Trump setelah operasi rahasia memindahkannya dari Air Force One ke pesawat C-32A saat meninggalkan Turki.
Hasil Liga Europa 2026/27, Benfica lolos ke play-off usai menahan Hearts, sedangkan Rangers tersingkir dari kompetisi.