Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar (tengah), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Harianjogja.com, JAKARTA— Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka peluang untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, dalam sistem peradilan pidana, terdapat keadilan restoratif atau restorative justice yang menggunakan pendekatan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perkara.
BACA JUGA: Polisi Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
“Tentu semua peluang ada. Pak Ridwan Kamil, ‘kan, mempertimbangkan semua itu. Apalagi, kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025)
Terkait apakah kubu Ridwan Kamil akan menempuh langkah tersebut, Muslim mengatakan pihaknya sedang pikir-pikir terlebih dahulu.
“Kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada karena itu dibenarkan dalam undang-undang. Nanti kami akan pertimbangkan. Nanti akan ada pernyataan berikutnya," ujarnya.
Pada Rabu ini, Pusdokkes Polri menyampaikan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa. Hasilnya, CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA tersebut pun membantah tuduhan Lisa Mariana bahwa CA adalah putri kandung Ridwan Kamil. Muslim pun berharap hasil tersebut mengakhiri perseteruan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.
“Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA. Untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir,” katanya.
Dalam konferensi pers, Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. "Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu. Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Sekjen PBB António Guterres mengapresiasi kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian, multilateralisme, pembiayaan pembangunan, dan aksi iklim.
Jadwal KSPN Jogja ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, Senin 19 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan dan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.