Banyak Jaksa Nakal Kuasai Aset Sitaan, Ini Teguran Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Ridwan Kamil - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan hasil tes DNA Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selegram Lisa Mariana bakal diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025).
Namun Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dipastikan tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA ini.
Pengacara Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya mengatakan dirinya akan mewakili kliennya dalam memenuhi agenda pengumuman hasil tes DNA ini.
Menurutnya, RK tidak dapat hadir karena tengah menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (20/8/2025).
Muslim mengemukakan kliennya tidak perlu hadir dalam setiap agenda di Bareskrim. Pasalnya, jika untuk urusan teknis dan administratif bisa diwakilkan pengacara.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Buka Suara Seusai Tes DNA
Di lain sisi, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengatakan kliennya tidak hadir dalam agenda kali ini. Oleh karena itu, Jhon siap hadir mewakili Lisa Mariana.
"Kuasa hukum [mewakili]. [Lisa] enggak hadir hanya kuasa hukum," ujar Jhon.
Sebelumnya, Ridwan Kamil serta Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA telah dilakukan pengambilan sampel tes DNA pada Kamis (7/8/2025).
Proses tes DNA itu dilakukan dengan mengambil sampel genetik dari air ludah dan darah. Adapun, tes DNA RK dan Lisa dilakukan di ruangan berbeda.
Ridwan Kamil menjalani tes DNA di lantai 15 Gedung Bareskrim Polri. Sementara, Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA diambil sampel genetiknya di lantai 16.
Adapun, tes DNA ini merupakan proses pembuktian terkait orang tua biologis anak Lisa Mariana berinisial CA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.