KPK Sita Alphard Milik Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, PURWAKARTA—Puluhan kartu ATM disita dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
"Ada dua pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, di Purwakarta, Sabtu.
Dua dari empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FA (31), warga Kota Tangerang yang juga residivis untuk kasus yang sama serta pelaku berinisial IS (21) warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial MA (42).
Korban melapor ke polisi setelah merasa kehilangan uang di ATM, setelah menggunakan ATM di sebuah galeri ATM SPBU Jalan Veteran Purwakarta pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Sesuai dengan pemeriksaan, dalam melakukan aksinya para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Sehingga saat ada korban yang mengalami kendala saat menggunakan ATM, para tersangka berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan mesin ATM.
Kapolres menyampaikan, untuk kronologinya saat itu korban hendak mengambil uang di ATM. Namun kartu ATM-nya tertelan seolah-olah mesin ATM rusak.
Saat korban panik, para pelaku langsung masuk ke ruang ATM dan mengelilingi korban seolah-olah hendak membantu dan meminta korban memasukkan kembali pin ATM-nya.
Saat itu pula, salah satu pelaku melihat pin yang dimasukkan korban dan menghapalnya. Sedangkan pelaku lainnya langsung memberikan ATM serupa yang sebelumnya telah disiapkan. Sehingga korban meyakini jika kartu ATM-nya berhasil keluar.
Kemudian setelah korban keluar dan meninggalkan mesin ATM, pelaku dengan leluasa menguras isi rekening korban dengan menggunakan kartu ATM milik korban yang PIN-nya sudah dihafal.
Kapolres mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 54 kartu ATM berbagai bank, satu unit mobil, dua buah ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi ukuran kecil, dan empat kaleng plat mobil.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan sindikat Lampung terhadap kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun," kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat 24 Juli 2026. Hujan ringan berpotensi terjadi di Samigaluh, Kalibawang, Tempel, Pakem, dan Cangkringan.
Kemkomdigi memperketat pengawasan registrasi kartu SIM berbasis biometrik untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dan kejahatan digital.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Jumat 24 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun Bandara YIA.
Literasi menjadi bekal penting bagi ibu dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 24 Juli 2026 dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB dengan tarif tetap Rp8.000.