Dugaan Korupsi Terkait Tambang di Lombok-NTB, KPK Lakukan Penyelidikan

Newswire
Newswire Jum'at, 15 Agustus 2025 10:57 WIB
Dugaan Korupsi Terkait Tambang di Lombok-NTB, KPK Lakukan Penyelidikan

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8).

Lebih lanjut Asep mengatakan belum bisa memberitahu perkembangannya karena kasus tersebut masih ditangani di tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Sebelumnya, KPK sempat membuat kajian tata kelola pertambangan yang dilakukan sejak 2009, dan memberikan hasilnya kepada tujuh kementerian, yakni pada 24 Juli 2025.

BACA JUGA: Hasil Napoli vs Olympiakos, Skor 2-1

Tujuh kementerian tersebut adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Selain itu, KPK juga sempat meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait tata kelola pertambangan, yakni pada 9 Juli 2025.

Arifin usai dimintai keterangan pada saat itu mengatakan dirinya ditanya terkait pengelolaan tambang di wilayah Indonesia bagian timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online