BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.432,8 Triliun pada Juni 2026
Bank Indonesia mencatat uang beredar M2 tumbuh 8,7 persen menjadi Rp10.432,8 triliun pada Juni 2026, didorong penyaluran kredit.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kepada pejabat Kementerian Kesehatan.
“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas pada orang yang kemarin kami amankan, atau kami tangkap kemarin, atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes, atau ada perintah-perintah lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025) malam.
BACA JUGA: Lebih dari 100 Agensi Haji Diduga Terlibat Korupsi
Selain itu, Asep mengatakan KPK juga sedang mencari dalang kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Jadi, siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya. Desain-desain ini kan juga dimenangkan oleh beberapa perusahaan, dan ini ada aliran dana atau tidak, dan lain-lainnya,” katanya.
Sementara itu, dia menegaskan ada keterlibatan pemerintah pusat di kasus tersebut.
“Tentu, karena yang tadi itu, terkait dengan desain dan lain-lain, itu yang membuat dari Kementerian Kesehatan, dan salah satu yang diamankan kemarin juga, kami tahan, kami tersangkakan adalah dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat uang beredar M2 tumbuh 8,7 persen menjadi Rp10.432,8 triliun pada Juni 2026, didorong penyaluran kredit.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 24 Juli 2026, berangkat mulai pukul 05.05 WIB dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif tetap Rp8.000.
Tes genomik membantu mendeteksi risiko penyakit lebih dini sekaligus memberikan rekomendasi nutrisi dan gaya hidup berdasarkan analisis DNA.
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.