Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kembali Normal, ASDP Tambah Armada
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses memasukkan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek terkait pengadaan Chromebook, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Khusus Nadiem Terkait Korupsi
“On process karena sudah panggilan ketiga (sebagai tersangka). Mungkin dalam waktu dekat. Nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dia mengatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses ini.
“Supaya kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Anang juga mengatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan pasti Jurist Tan. Semua informasi tersebut, kata dia, akan didalami dalam rangka menghadirkan mantan staf Mendikbudristek itu.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan bahwa empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Selanjutnya, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.
"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Akademisi Unpad menjelaskan erupsi sejumlah gunung api yang berdekatan waktunya tidak otomatis saling berkaitan karena sistem magmanya berbeda.
Wisata petik melon di Bugel, Kulonprogo, kembali buka Jumat 11 September 2026. Sebanyak 500 melon premium siap dipetik pengunjung.
BRIN mengimbau masyarakat dan nelayan tidak mengonsumsi ikan mati mendadak usai erupsi Anak Krakatau sebelum penyebabnya dipastikan.
BMKG menyebut arah angin berubah ke barat, barat laut, dan barat daya sehingga sebaran abu Anak Krakatau mulai berkurang.
WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Anak Krakatau mendapat ITKT tanpa biaya overstay dari Imigrasi.