Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Masyarakat umum melakukan kunjungan ke kawasan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN
Harianjogja.com, IKN—Masyarakat umum yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan Troy Pantouw saar ditanya mengenai kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (9/7/2025). "Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN itu.
BACA JUGA: Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi
Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Aduan dan informasi, kata dia, dapat menghubungi hotline resmi Otorita IKN di 0811 5999 767.
Ia mengajak segenap komponen masyarakat diajak menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni, serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua.
"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," tegasnya.
Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.
Masyarakat yang berkunjung ke kawasan IKN diimbau juga ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.
"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," katanya.
Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, lanjut dia, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.
Masyarakat umum dipersilahkan datang setiap hari Senin sampai Minggu untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik, lanjutnya, seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Troy Pantouw.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.