Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Menara Eiffel Paris. /Istimewa.
Harianjogja.com, PARIS—Lebih dari 500.000 orang terdampak aksi pemogokan petugas pengatur lalu lintas udara di Prancis yang melibatkan 272 karyawan industri penerbangan tersebut, kata Menteri Transportasi Philippe Tabarot pada Jumat (4/7).
"Ini tidak dapat diterima. Kemarin dan hari ini, tindakan 272 orang tersebut berdampak pada lebih dari 500.000 orang. Ini juga akan menyebabkan kesulitan keuangan bagi maskapai penerbangan, baik maskapai Prancis maupun asing, karena pemogokan tersebut sangat mahal akibatnya," ujar Tabarot kepada lembaga penyiaran Europe 1 dilansir Antara, Sabtu (5/7/2025).
Tabarot mengkritik para pengendali lalu lintas udara yang melakukan pemogokan, dengan mengklaim bahwa gaji mereka telah dinaikkan sebesar 7 persen tahun lalu, sementara jam kerja mereka adalah 32 jam sepekan, dan usia pensiun mereka adalah 59 tahun.
BACA JUGA: Hasil Palmeiras vs Chelsea: Skor 1-2, The Blues ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Hampir 1.000 penerbangan dibatalkan di Prancis pada Jumat: setengahnya di bandara Nice, 40 persen di bandara Paris, dan 30 persen di bandara di Lyon, Marseille, Montpellier, Ajaccio, Bastia, Calvi, dan Figari karena pemogokan yang sedang berlangsung. Pada Kamis (3/7), 933 penerbangan lainnya dibatalkan.
Tabarot pada Kamis mengungkapkan bahwa kerugian yang terkait dengan pemogokan bagi maskapai penerbangan, termasuk maskapai utama negara itu, Air France, dapat mencapai jutaan euro.
Dua serikat pengendali lalu lintas udara Prancis, USAC-CGT dan UNSA-ICNA, yang mewakili 33 persen karyawan industri tersebut, menyerukan aksi pemogokan tersebut.
Para serikat pekerja tersebut menuntut kondisi kerja yang lebih baik bagi karyawan, serta diakhirinya kekurangan staf struktural dan "manajemen yang beracun."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber