Profil dan Pemilik KMP Putri Yasmin, Terbakar di Selat Lombok
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), melaporkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Bustanul Arifin warga Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia setelah melakukan aksi bunuh diri di Bandara Incheon, Korea Selatan (Korsel).
BACA JUGA: PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan, almarhum Bustanul Arifin dinyatakan meninggal setelah melompat (bunuh diri) dari ketinggian lantai tiga di Terminal keberangkatan internasional Bandara Incheon, Korea Selatan saat hendak pulang ke tanah air.
"Almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan upaya PCR, kemudian jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Inha University Hospital Funeral Hall," jelasnya, Rabu (2/7/2025).
Ia menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihak berwenang di Korsel, bahwa pekerja migran Indonesia ini melakukan aksi bunuh diri diduga atas gangguan kejiwaan atau depresi.
"Berdasarkan informasi yang diterima KP2MI, bahwa almarhum Bustanul diduga mengalami depresi berat setelah terlihat selama ia bekerja merasa tertekan, menyendiri, dan tidak bergaul dengan rekan kerjanya," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengkonfirmasi kondisi almarhum Bustanul yang mengalami gangguan terhadap kejiwaannya. Sehingga perusahaan JHK INC di Gimhae sebagai tempat dia bekerja menyarankan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia.
"Kemudian pada 27 Juni 2025, bersama dengan temanya, almarhum akan pulang ke Indonesia setelah mendapat cuti dari perusahaannya untuk recovery dari sakit depresi yang di deritanya, tetapi sebelum keberangkatan, beliau melompat dari lantai 3 hingga lantai Basement B1 Bandara lncheon hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Dia menyebut, dengan terjadinya peristiwa itu, jenazah PMI ini tidak mendapatkan tindakan otopsi karena sesuai keterangan aparat kepolisian negara setempat tidak menyarankan tindakan tersebut.
Karding juga bilang, dalam hal ini pemerintah Indonesia telah mendorong aparat kepolisian negara setempat untuk melakukan investigasi mendalam terhadap motif dan penyebab PMI mengalami depresi.
"Saat ini Polisi juga melakukan investigasi apakah ada faktor lain yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," ucapnya.
Sebagai catatan, Bustanul Arifin masuk ke Korea pertama kali pada Maret 2018 dan bekerja di Taein Co. hingga April 2022. Yang bersangkutan masuk kembali ke Korea (re-entry) pada Februari 2024 dan bekerja di perusahaan yang sama.
Sementara itu, jenazah Bustanul telah di pulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu sore.
Kemudian, jenazah PMI ini selanjutnya dikembalikan ke keluarganya yang ada di Kediri, Jawa Timur untuk dilakukan pemakaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.