FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala daerah yang tidak mau memberikan dukungan untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) bakal kena sanksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut aturan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendukung PSN itu sudah diatur di Pasal 67 Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pemerintah daerah wajib mendukung PSN, jika tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.
PSN yang menjadi program prioritas dari pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lain yang memerlukan dukungan aktif dari DPRD dan kepala daerah agar berjalan optimal.
“Kalau tidak dilaksanakan maka kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi," tutur Tito di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Tito, sanksi yang akan diberikan ke pemerintah daerah yang tidak mendukung PSN bervariasi mulai dari teguran tertulis sebanyak dua kali, hingga pemberhentian tetap.
BACA JUGA: Ini Sumber Dana untuk Program 3 Juta Rumah
"Tegurannya mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” katanya.
Selain PSN, Tito juga tengah menyoroti peran anggota DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Tito, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat hahya sebesar 4,87%.
Kendati demikian, menurut Tito, capaian tersebut masih tertekan oleh performa ekonomi yang lemah di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.
“Pertumbuhan ekonomi nasional, itu sangat dipengaruhi oleh kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.