Ondel-ondel Warisan Budaya Betawi, Pramono Minta Tidak Digunakan untuk Mengamen

Newswire
Newswire Rabu, 28 Mei 2025 12:37 WIB
Ondel-ondel Warisan Budaya Betawi, Pramono Minta Tidak Digunakan untuk Mengamen

Ondel-ondel./ bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.

“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.

Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ampo Imogiri hingga Adrem Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono.

Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.

Oleh sebab itu, Pramono mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.

“Undang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” kata Pramono.5

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online