Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI, Ini Modusnya
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Menkominfo Budie Arie Setiadi - Antara
Harianjogjacom, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) berbicara mengenai peluang menghadirkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Budi Arie bisa diperiksa apabila namanya masuk dalam berkas perkara yang tengah di sidangkan, maka sangat mungkin untuk dihadirkan.
"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," ujarnya di Kejagung, Senin (19/5/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) juga saat ini sudah memiliki daftar saksi yang perlu dihadirkan di persidangan. Hanya saja, jika memang tidak masuk dalam daftar saksi yang perlu dihadirkan, maka hakim masih memiliki penilaian untuk mengatur jalannya persidangan.
"Nah tetapi kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini," katanya.
Harli memastikan Kejaksaan pasti akan menghadirkan setiap pihak yang terlibat agar bisa membuat perkara ini terang benderang. "Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, Dan barang bukti yang ada," ujarnya.
Sekadar informasi, nama Budi Arie Setiadi mencuat usai JPU membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
Dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/5/2025) itu, Budi Arie disebut telah terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online. Dari kegiatan itu, Budi diduga memiliki jatah sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
DKP DIY menggelar Gita Laut 2026 di Pantai Congot untuk menjaga sumber daya pesisir dan melibatkan generasi muda dalam sektor kelautan.
Warga Wirobrajan didorong mengolah sampah plastik menjadi kerajinan bernilai ekonomi. Bank Sampah Wira Peni kini memiliki 90 anggota.
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Jusuf Kalla mendorong operasi aparat diiringi pendekatan persuasif dan damai.