Emas 74 Kg dan Valas Sitaan Kasus Eks Jampidsus Dipastikan Asli
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Menkominfo Budie Arie Setiadi - Antara
Harianjogjacom, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) berbicara mengenai peluang menghadirkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Budi Arie bisa diperiksa apabila namanya masuk dalam berkas perkara yang tengah di sidangkan, maka sangat mungkin untuk dihadirkan.
"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," ujarnya di Kejagung, Senin (19/5/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) juga saat ini sudah memiliki daftar saksi yang perlu dihadirkan di persidangan. Hanya saja, jika memang tidak masuk dalam daftar saksi yang perlu dihadirkan, maka hakim masih memiliki penilaian untuk mengatur jalannya persidangan.
"Nah tetapi kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini," katanya.
Harli memastikan Kejaksaan pasti akan menghadirkan setiap pihak yang terlibat agar bisa membuat perkara ini terang benderang. "Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, Dan barang bukti yang ada," ujarnya.
Sekadar informasi, nama Budi Arie Setiadi mencuat usai JPU membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
Dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/5/2025) itu, Budi Arie disebut telah terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online. Dari kegiatan itu, Budi diduga memiliki jatah sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.