Perokok Wajib Tahu! Ini Cara Rokok Memicu Kanker Mulut
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Petugas polisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) pengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, para pelaku ini menyiapkan fasilitas parkir bagi penghuni apartemen dan Wisma Atlet tapi uang tersebut tidak masuk ke kas negara.
Menurut dia, penghuni ini membayar parkir kendaraan mereka di lahan tersebut kepada kelompok ini dengan jumlah bervariasi. "Ada sekitar 300 unit kendaraan yang parkir di sana," kata dia.
Ia mengatakan, ada yang membayar Rp300.000 per bulan. Ada juga Rp400.000 per bulan yang dibayarkan ke kelompok ini. "Kami taksir omset yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp90 juta per bulan," kata dia.
BACA JUGA: Ribuan Pasangan Menikah Usia Subur di Kulonprogo Pilih Tidak Punya Anak
Kepolisian masih mendalami kasus ini apakah ada aktor lain yang menjadi otak aksi pungutan liar ini. "Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," kata dia.
Ia mengatakan, pungutan liar (pungli) ini sudah meresahkan masyarakat karena mereka mendapatkan jatah bulanan dari aktivitas ini.
"Berawal dari keresahan kami lakukan penertiban dan agar jangan ada lagi aksi pungutan liar kepada masyarakat," kata dia.
Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi. "Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.