Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Wamendes Ahmad Riza Patria. /Suara.com-M. Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengingatkan semua pihak yang terkait dengan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bahwa keberadaan koperasi itu bukan untuk mematikan usaha-usaha di desa.
"Jangan pernah mematikan (usaha) yang ada. Mengurangi (usaha) yang ada saja jangan, apalagi mematikan. Jadi, sekarang bentuk dulu. Cari tanah, pakai tanah negara, tanah pemerintah kita sama-sama meningkatkan ekonomi di desa," kata pria yang akrab disapa Ariza itu, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa skema dalam mengatasi kemungkinan kemunculan tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dan usaha-usaha lainnya di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah dipikirkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, kata dia, Koperasi Desa Merah Putih dipastikan akan menyumbang peningkatan ekonomi Indonesia, sebagaimana target Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Kerja Sama Dengan Saemaul Undong Kembangkan Agroeduwisata Di Nanggulan
Sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan terbentuk secara menyeluruh dan diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Pembentukan koperasi itu dapat dilaksanakan dengan dua skema, yaitu pendirian baru ataupun pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada di desa, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Saat ini, ujar Ariza, pemerintah khususnya Kemendes PDT tengah serius melakukan pemantauan ke desa-desa di seluruh Indonesia untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar terealisasi.
Selain pembentukannya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan Kemendes juga berupaya memastikan kelengkapan struktur pengurus, unit usaha yang dilakukan, serta lokasi koperasi di setiap desa.
Sejalan dengan itu, ucapnya, pemilihan lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih harus strategis agar bisa dijangkau warga secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.