Sidang Febrie Adriansyah Segera Digelar, Tim Hukum Siap Melawan
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan suap perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi.
Terkini, tersangka kasus yang ditetapkan Kejagung berasal dari pihak swasta yakni Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License atau Kepala Legal Wilmar Group.
BACA JUGA: Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Syafei berperan sebagai penyedia uang suap agar kasus minyak goreng korporasi itu bisa divonis lepas atau onstlag. Mulanya, Syafei hanya menyediakan Rp20 miliar.
Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) meminta uang itu dikalikan tiga atau menjadi Rp60 miliar. "Lalu Tersangka MS menghubungi Sdr. MSY dan Sdr. MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam mata uang asing [SGD atau USD]," ujar Qohar di Kejagung, Selasa (15/4/2025).
Singkatnya, uang itu diterima Arif dan kemudian diduga didistribusikan kepada tiga hakim mulai dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom sebesar Rp22,5 miliar.
Dari uang tersebut juga, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara mendapatkan jatah USD50.000 atas jasanya yang menghubungkan Arif dengan pengacara sekaligus tersangka Ariyanto.
Adapun, atas penetapan Syafei ini, total tersangka kasus suap tersebut menjadi 8 orang. Berikut perinciannya:
1. Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN)
2. Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG)
3. Pengacara Ariyanto (AR)
4. Pengacara Marcella Santoso (MS)
5. Hakim Djuyamto (DJU)
6. Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB)
7. Hakim Ali Muhtarom (AM)
8. Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
PSS Sleman memanfaatkan jeda internasional dengan mengasah tendangan bebas untuk memaksimalkan peluang dari situasi bola mati.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Dealer baru Royal Enfield Jogja resmi dibuka di Jalan Laksda Adisucipto. Ada test ride, servis, sparepart asli, hingga ruang komunitas.
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.