Kasus PT SAK, Kejari Kulonprogo Percepat Hitung Kerugian Negara
Kejari Kulonprogo menggandeng BPKP DIY mempercepat penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi BUMD PT SAK.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah menyebut sekitar 80.000 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Kamboja.
"Semuanya itu ilegal. Karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka (Kamboja). Ada 80.000 (orang)," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat kunjungan kerja di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Menurut dia, Kamboja memang tengah menjadi negara baru yang banyak diminati muda-mudi di Indonesia untuk mengadu nasib yang akhirnya mereka menjadi korban penipuan secara daring.
Ia mengatakan mayoritas PMI ilegal di Kamboja tersebut bekerja di praktik bisnis judi daring dan scamming (tipuan).
"Macam-macam. Ada yang operator judi online (daring), ada yang di restoran, ada yang 'scamming'. Rata-rata judi online sama scamming," katanya.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat karena Berselingkuh, Pegawai di Pemkab Gunungkidul Ajukan Banding
Dia mengatakan para PMI yang terlibat masalah di negara lain didominasi mereka yang berangkat tidak secara prosedural alias ilegal.
"Paling banyak itu memang (PMI) yang unprocedural (ilegal). Ke semua negara tujuan, terutama Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan. Sekarang, banyak tren baru ke Kamboja sama Myanmar," katanya.
Karding mengaku sudah menerima laporan adanya PMI yang meninggal di Kamboja, sedangkan saat ini Kementerian P2MI masih melakukan pelacakan, termasuk mengenai identitasnya.
"Sedang kami lacak. Karena kan rata-rata ini kalau karena tidak prosedural, tidak ada datanya. Kalau viral baru dicari," katanya.
Untuk mencegah dan meminimalisasi masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ilegal, kata dia, sudah dilakukan penutupan sementara beberapa agen PMI yang tidak berizin. "Kami tutup sementara, ada tiga (agen PMI ilegal)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Kulonprogo menggandeng BPKP DIY mempercepat penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi BUMD PT SAK.
Prabowo menyerukan “Jas Hijau” di Muktamar NU. Ia mengingatkan pentingnya jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tiga lampu proyek Tol Jogja-Solo di Trihanggo dicuri. PT Adhi Karya memperketat keamanan dan menyiapkan lampu pengganti.
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.
KPK menggeledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor serta menyita dokumen terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak.
Prabowo resmi membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dengan memukul bedug dan menyoroti peran NU dalam sejarah bangsa Indonesia.