DPRD Jateng Soroti 19 Titik Pengeboran Geotermal, ESDM Diminta Temui Warga
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat perlu mewaspadai agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri lewat jalur tidak resmi atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pasalnya salah satu PMI asal Indonesia terjebak oleh agen dan kini menjadi operator judi online di Kamboja.
Adapun PMI tersebut merupakan warga asal Sumatra Barat. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat Jupriyadi mengatakan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Ranah Minang yang bermasalah di Kamboja masih dalam proses.
"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," kata katanya dilansir Antara, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA: Penggunaan AI: Selain Menguntungkan, Ternyata Berdampak ke Lingkungan
BP3MI telah berkirim surat ke kementerian terkait yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu proses pemulangan warga asal Sumbar tersebut.
PMI ilegal asal Sumbar tersebut sudah bekerja di Kamboja sejak enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Namun, di tengah pekerjaan ia bermasalah dan berkeinginan balik ke Sumbar namun tertahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BP3MI setempat, PMI ilegal itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer saat masih berada di Tanah Air. Namun, setibanya di Kamboja ia justru dipekerjakan sebagai operator judi online.
Pemerintah, secara masif terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak iming-iming pekerjaan dengan jumlah gaji yang menggiurkan namun tidak memiliki aspek perlindungan jelas.
Bahkan, Indonesia telah merilis tiga negara yang tidak dianjurkan sebagai tempat bekerja yakni Kamboja, Laos dan Myanmar karena dikhawatirkan terjebak dengan praktik ilegal seperti judi online. "Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.