Konsultan Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook
Konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat perlu mewaspadai agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri lewat jalur tidak resmi atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pasalnya salah satu PMI asal Indonesia terjebak oleh agen dan kini menjadi operator judi online di Kamboja.
Adapun PMI tersebut merupakan warga asal Sumatra Barat. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat Jupriyadi mengatakan pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Ranah Minang yang bermasalah di Kamboja masih dalam proses.
"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," kata katanya dilansir Antara, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA: Penggunaan AI: Selain Menguntungkan, Ternyata Berdampak ke Lingkungan
BP3MI telah berkirim surat ke kementerian terkait yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu proses pemulangan warga asal Sumbar tersebut.
PMI ilegal asal Sumbar tersebut sudah bekerja di Kamboja sejak enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Namun, di tengah pekerjaan ia bermasalah dan berkeinginan balik ke Sumbar namun tertahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BP3MI setempat, PMI ilegal itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator komputer saat masih berada di Tanah Air. Namun, setibanya di Kamboja ia justru dipekerjakan sebagai operator judi online.
Pemerintah, secara masif terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak iming-iming pekerjaan dengan jumlah gaji yang menggiurkan namun tidak memiliki aspek perlindungan jelas.
Bahkan, Indonesia telah merilis tiga negara yang tidak dianjurkan sebagai tempat bekerja yakni Kamboja, Laos dan Myanmar karena dikhawatirkan terjebak dengan praktik ilegal seperti judi online. "Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.