PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Emas Antam - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada hari ini Kamis (10/4/2025) melonjak Rp34.000 menjadi Rp1.846.000 dari hari sebelumnya sebesar Rp1.812.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp973.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.846.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.632.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.423.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.005.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp44.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp89.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp178.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp446.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp893.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.786.600.000.
BACA JUGA: Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Impor Minyak dan LPG dari Amerika Serikat
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.