Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Harianjogja.com, JAKARTA— Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025).
Menurut laporan Yonhap News, media lokal setempat, pihak kepolisian setempat menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua pada Kamis, dengan rencana mengerahkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul.
BACA JUGA: Korea Selatan Rusuh Setelah Presiden Yoon Ditangkap, Mirip Insiden Capitol Hill
Majelis hakim beranggotakan delapan orang hakim akan memutuskan apakah akan mengembalikan jabatan atau memecat Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember karena upaya darurat militernya yang gagal, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam sejarah terkini.
Jika dikembalikan jabatannya, Yoon akan segera melanjutkan tugasnya. Jika dipecat, Korsel akan menyelenggarakan pemilihan presiden dadakan dalam 60 hari ke depan.
Menurut hukum, persetujuan minimal enam hakim itu diperlukan untuk menegakkan pemakzulan. Mahkamah Konstitusi akhir bulan lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengembalikannya ke tugasnya.
Peringatan "Eulho" menempatkan setengah dari semua pasukan polisi yang tersedia dalam keadaan siaga darurat, sementara peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada Jumat untuk menugaskan seluruh pasukan ke situasi tersebut.
Polisi telah menyelesaikan operasi "zona vakum" di dekat Mahkamah Konstitusi dengan menutup area tersebut dengan bus polisi.
Militer Korea Selatan juga akan meningkatkan tindakan pengawasannya terhadap Korea Utara menjelang putusan tersebut, kata Kepala Staf Gabungan.
Putusan Mahkamah akan disampaikan dari pengadilan dan dapat disiarkan secara langsung serta dihadiri publik.
Yoon, menurut tim hukumnya, tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi yang telah lama ditunggu-tunggu itu pada Jumat.
Pada Januari, ia ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan kriminal, tetapi dibebaskan dari penjara bulan lalu setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan penangkapannya dan mengizinkannya untuk diadili tanpa ditahan secara fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.