Aduan Tunjangan Hari Raya Didominasi Soal Pencairan

Newswire
Newswire Minggu, 30 Maret 2025 17:17 WIB
Aduan Tunjangan Hari Raya Didominasi Soal Pencairan

Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA–Posko THR 2025 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.216 pengaduan dalam rentang waktu 24-29 Maret. Jumlah perusahaan yang dilaporkan mencapai 1.409 perusahaan. Pengaduan yang masuk mayoritas soal THR yang belum dibayar atau dicairkan.

Secara terperinci, total pengaduan yang masuk itu terdiri atas 1.322 aduan THR belum dibayar, 456 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 438 THR terlambat dibayar. Dari total pengaduan tersebut, 9% di antaranya sudah diselesaikan, sedangkan 91% tengah diproses oleh pengawas ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Sementara itu, Posko THR 2025 juga telah melayani 1.654 konsultasi sepanjang 12-28 Maret 2025. Kemnaker melaporkan, total tersebut terdiri dari konsultasi mengenai THR sebanyak 1.593 dan bonus hari raya (BHR) 61.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Salat Id di Istiqal Dilanjutkan Open House di Istana Merdeka

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, sebelumnya mengatakan Posko THR 2025 akan dibuka hingga H+7 Lebaran 2025. Kendati begitu, Posko THR 2025 tidak menutup kemungkinan untuk menerima pengaduan di luar waktu tersebut.  “Kita sudah instruksikan seluruh Disnaker daerah juga ada Posko THR-nya. Jadi para pekerja dari semua daerah bisa langsung lapor ke posko THR di Dinas Tenaga Kerja daerah setempat,” kata Sunardi kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Kamis (27/3/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis com

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online