PSIM Bidik Kemenangan atas Madura United di Laga Kandang Terakhir
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANJARMASIN-Seorang jurnalis di Kalimatan Selatan, Juwita, 23, meninggal dunia karena diduga dibunuh oleh anggota TNI. Kuasa hukum pihak keluarga Juwita mengungkapkan tewasnya korban kemungkinan mengarah pada pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu, anggota Lanal Balikpapan.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer [Denpom] Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Banjarmasin, terkait dengan kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban seusai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menegaskan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara, bahkan pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana. “Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.
BACA JUGA : One Way Diperpanjang hingga Salatiga
Ia menekankan pihaknya mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara. Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin, dan mudahan segera terungkap seterang-terangnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti, dan diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya, masih pelaku tunggal. Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
BACA JUGA : Korban Gempa Myanmar Terus Bertambah, Bantuan Berdatangan
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3/2025) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.