Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Ilustrasi beras di pasar tradisional. - Freepik
Harianjogja.com, KLATEN—Bulog merespons terkait kabar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar mengalami pengurangan takaran atau volume. Bulog memastikan beras seperti yang beredar tersebut bukan beras Bulog.
"Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan itu beritanya nggak benar itu. Gambarnya (video) begitu, jadi itu bukan (punya Bulog)," kata Marga ditemui di sela menghadiri panen raya di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu.
Marga menyampaikan hal itu ketika awak media mengkonfirmasi mengenai maraknya beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya beras SPHP kurang dari takaran 5 kilogram (kg). Isu itu menurutnya tidak benar karena beras SPHP yang asli dari Bulog sesuai dengan takaran. Artinya, ketika kemasan menunjukkan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg.
Oleh karena itu, Wadirut Bulog mengklaim bahwa beras SPHP kemasan yang ada dalam video dan tersebar (viral) di media sosial itu menurutnya beras SPHP palsu.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali disalurkan melalui operasi pangan murah demi menjaga stabilitas harga selama bulan puasa Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2025.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Operasi Pasar Pangan Murah yang dihadirkan di seluruh Indonesia merupakan upaya pemerintah agar masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
"Tentu pemerintah tidak hanya membantu masyarakat melalui satu program Operasi Pasar Pangan Murah saja, ada pula program SPHP beras yang telah dikucurkan kembali," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).
Ia menekankan, apabila masyarakat menemukan harga beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, agar segera dilaporkan sehingga bisa ditindak tegas. Hal itu sebagai komitmen pemerintah. Adapun beras SPHP dengan harga khusus turut dijual di Operasi Pasar Pangan Murah yakni Rp12.000 per kg pada Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi).
Untuk Zona 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan) adalah Rp12.300 per kg. Pada Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp12.600 per kg.
Penjualan di tingkat pedagang pengecer diberlakukan sesuai ketetapan HET beras medium, antara lain Rp12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, lalu Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi. Harga Rp13.100 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung lalu Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan konsumen sepanjang semester I-2026 dengan nilai transaksi Rp18,59 miliar. Aduan terbanyak terkait elektronik dan refu
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i meminta penyebab ledakan di MAN 3 Padang ditelusuri secara menyeluruh dan mengingatkan publik tidak terburu-buru menyimpulkan peny
Pemerintah menyiapkan skema pelunasan utang KCIC Whoosh senilai Rp116 triliun tanpa harus membebani APBN. Proses pengalihan aset masih berlangsung.
Pemerintah mempercepat pembangunan KSPEAN Papua Selatan melalui kolaborasi pusat dan daerah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.