Chelsea Resmi Datangkan Emiliano Martinez, Segini Nilai Transfernya
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat penyelenggara negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi, pada kesempatan pertama.
"Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (15/3/2025).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Budi menegaskan permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko tindak pidana korupsi.
KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya, agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.
Pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat juga diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berpotensi suap, uang pelicin, atau suap dalam bentuk lainnya.
BACA JUGA : Ada Dokumen Dana Non-budgeter Ditemukan KPK di Rumah Ridwan Kamil
Jika karena kondisi tertentu, ASN dan PN tidak dapat menolak pemberian gratifikasi, maka wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi ini dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), laman https://gol.kpk.go.id atau email: [email protected].
Informasi lebih lanjut terkait pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi juga dapat diakses melalui laman https://jaga.id, layanan konsultasi via Whatsapp +6281145575, atau layanan informasi publik pada call center KPK 198.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.
Mengedepankan semangat kolaborasi dan kreativitas, CRSL Meet Fren resmi menggandeng Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM dalam sebuah kolaborasi
Harga BBM Pertamina hari ini 31 Agustus 2026 masih mengacu tarif Agustus. Simak daftar harga Pertamax, Pertalite, Dexlite hingga Pertamina Dex menjelang penyesu
Inter Milan puncaki klasemen Serie A usai menang 1-0 atas Cagliari. Como kalahkan Napoli 2-1 di San Paolo. Cek hasil lengkap pekan kedua Liga Italia.
Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu tayang 24 September 2026. Dibintangi Marsha Timothy dan Fara Shakila, drama keluarga adaptasi Wedding Dress ini mengangkat kisah
OJK telah mencabut izin usaha 12 BPR dan BPRS sepanjang Januari-Agustus 2026. Berikut daftar lengkap bank yang ditutup serta penjelasan mengenai jaminan dana na