KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026: Cek Jadwal Terbaru dan Tarif
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Presiden Duterte./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dikabarkan ditangkap kepolisian setempat menyusul adanya surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Kabar penangkapan Duterte itu dilaporkan oleh Reuters. "Polisi Filipina pada hari Selasa mengeksekusi surat perintah penangkapan dari Interpol yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte setibanya di bandara Manila. Mantan pemimpin tersebut kini berada dalam tahanan, menurut kantor kepresidenan," demikian dikabarkan Reuters Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA : Cium Bibir Pekerja Wanita di Korsel, Duterte Dihujani Kecaman
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendarat di bandara Manila pada hari Selasa, menurut laporan media lokal, di tengah laporan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas "perang melawan narkoba" yang menewaskan ribuan orang selama masa jabatannya.
Saat di Hong Kong Senin (10/3/2025) Duterte mengatakan siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.
Media lokal setempat melaporkan bahwa kepala kepolisian nasional Filipina dan seorang perwakilan Interpol berada di bandara menunggu kedatangan Duterte dari Hong Kong.
ABS-CBN melaporkan bahwa Duterte tiba di bandara internasional Manila pada Selasa pagi dalam sebuah unggahan media sosial yang menampilkan video mantan presiden tersebut. Keaslian video itu belum dapat segera diverifikasi.
BACA JUGA : Pemilu Indonesia Mirip Filipina, Dosen Fisipol UGM: Di Sini, Presiden Malah Cawe-Cawe
"Perang melawan narkoba" Duterte adalah kebijakan khasnya setelah ia meraih kekuasaan pada tahun 2016 dengan kampanye keras yang penuh janji untuk membasmi pelaku narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.