Polri Desak Perbankan Perketat KYC Guna Berantas Judi Online
Bareskrim Polri desak perbankan perketat prinsip KYC dan Anti-Pencucian Uang guna tekan judi online. Simak instruksi lengkap Brigjen Himawan Bayu Aji di sini.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Harian Jogja
Harianjogja,com, JAKARTA—Kasus minyak mentah dan kilang Pertamina memasuki babak baru. Dalam daftar nama yang bisa saja diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), muncul nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terkait dengan hal ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun jika terlibat dalam perkara ini, termasuk Ahok. "Ya saya jawab dari belakang ya, jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini," ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2024).
Namun demikian, Qohar menekankan bahwa pemeriksaan itu tentunya harus dibarengi dengan dokumen, keterangan saksi atau alat bukti yang ada. Oleh sebab itu, Kejagung bisa jadi memeriksa politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu apabila ditemukan keterangan maupun alat bukti yang merujuk terhadap Ahok. "Baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar dia.
BACA JUGA: Erick Thohir Merespons Dugaan Korupsi Pertamina: Kami Dukung Kejagung
Sebagai informasi, Ahok ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina per Juli 2023. Pengangkatan Ahok itu berdasarkan Kepmen BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023. Selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada Februari 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur dari jabatannya sebagai Komut Pertamina.
Alasannya, Ahok ingin mendukung kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bareskrim Polri desak perbankan perketat prinsip KYC dan Anti-Pencucian Uang guna tekan judi online. Simak instruksi lengkap Brigjen Himawan Bayu Aji di sini.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.