Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.— Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028, walaupun saat ini ada isu anggaran pembangunan IKN diblokir.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut tetap menjadi target Presiden Prabowo Subianto. Tentunya, kata dia, tahapan proses penyelesaian pembangunan IKN masih terus berjalan.
"Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU," kata Bahlil usai memimpin Rapat Kerja Nasional 2025 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Namun, dia pun tidak bisa berkomentar lebih jauh dan mendalami soal pembangunan IKN. Sehingga, menurut dia, tidak semua ketua umum partai politik mengerti soal pembangunan calon ibu kota yang berada di Kalimantan Timur itu.
"Jangan merasa seperti karena ketum partai semua ngerti. Nggak juga," kata dia.
BACA JUGA: Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.