Mantan Bupati Purwakarta Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Newswire
Newswire Kamis, 06 Februari 2025 11:47 WIB
Mantan Bupati Purwakarta Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana. (ANTARA/HO-Kejari Purwakarta)

Harianjogja.com, PURWAKARTA—Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) selama sekitar sepuluh jam terkait dengan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyampaikan bahwa Anne memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA: Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang

"Sebelumnya (dipanggil untuk dimintai keterangan) sempat mangkir. Kini, Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," kata dia, Kamis (6/2/2025).

Martha menegaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.

Mantan isteri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dikabarkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/2) selama sekitar sepuluh jam, datang dan masuk ke kantor Kejari Purwakarta pada pukul 09.00 WIB. Kemudian selesai dan keluar kantor pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Kejari Purwakarta sebelumnya menyita sebuah mobil mewah Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti yang disita dalam penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024.

Dalam mengungkap kasus tersebut, selain Anne, pihak Kejari Purwakarta juga telah memeriksa sekitar 20 saksi. Mereka diantaranya dari kalangan pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta hingga sopir Anne saat menjabat bupati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online