Mundur dari Polri, AKBP Netty Rosdiana Ungkap Alasan Sebenarnya
AKBP Netty Rosdiana mengajukan pengunduran diri dari Polri per 1 September 2026. Ini alasan dan rencana aktivitasnya setelah mundur.
Ilustrasi Polda Metro Jaya./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam PMJ untuk keperluan pemeriksaan. "Kami sudah tangani dari sabtu kemarin [25/1/2025] yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Penahanan itu dilakukan seusai kasus dugaan pemerasan Bintoro mencuat ke publik. Adapun, tudingan pemerasan itu muncul dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel pada 2024. Kasus itu menjerat anak bos Prodia dengan inisial AN dan BH.
Kala itu, AKBP Bintoro menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel. Bintoro diduga menerima aliran dana untuk menghentikan kasus tersebut. "IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 Miliar, bukan Rp20 Miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," ujar Sugeng.
Sebelumnya, AKBP Bintoro juga telah membantah telah memeras Rp20 miliar saat menangani kasus. Bintoro menyampaikan tudingan itu berkaitan dengan penanganan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana anak yang menyebabkan korban tewas pada 2024.
BACA JUGA: Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Singkatnya, dalam kasus itu terdapat dua tersangka yakni AN dan BH. Keduanya, saat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk nantinya disidangkan.
Terkait dengan hal ini, dia menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan. "Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
AKBP Netty Rosdiana mengajukan pengunduran diri dari Polri per 1 September 2026. Ini alasan dan rencana aktivitasnya setelah mundur.
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
IHSG ditutup naik 15,48 poin ke level 4.919,77 setelah investor merespons positif hasil pemilu midterm AS.
Foto Gibran diturunkan saat audiensi Forum Kebangsaan DIY di DPRD DIY. Dewan menyebut aksi itu spontanitas peserta, bukan inisiatif mereka.
Sebanyak 11.129 peserta BPJS PBI Kulonprogo dinonaktifkan pada November 2026. Pemkab menyiapkan anggaran Rp19,8 miliar untuk jaminan kesehatan warga miskin.
Peserta KB aktif di Kota Jogja naik 9,54% hingga September 2026. Penggunaan MAL tumbuh 80,95% dibandingkan Desember 2025.