Pemprov Jateng Kaji Dampak PLTP Gunung Ungaran, Warga Diajak Dialog
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
Area pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin oleh PT TRPN yang melakukan kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/HO-KKP
Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya di Tangerang, Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas terhadap tindakan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Bekasi tersebut dilakukan tanpa izin oleh PT TRPN.
"Langkah lanjutan setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
BACA JUGA: Menteri KKP: Pemilik Pagar Laut Akan Dikenakan Sanksi Denda Rp18 Juta per Kilometer
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP tersebut bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda.
Langkah ini, kata dia, merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 15 Januari 2025, KKP telah melakukan penyegelan atas kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan PT TRPN tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
Selain itu, adanya pagar laut di kedua daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (23/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
PSIM Jogja membidik kemenangan pada laga perdana Super League musim 2026/2027 yang bertepatan dengan hari ulang tahun klub.
OpenAI meluncurkan GPT-6 Astra, model AI pertama yang melampaui ambang kapabilitas keamanan siber kritis. Kemampuannya memicu kekhawatiran baru di industri tekn
Pemkab Kulonprogo memperketat APBD Perubahan 2026 akibat penurunan pendapatan daerah. Infrastruktur rusak berat dan regrouping sekolah menjadi prioritas utama.
Gal Gadot mengungkap James Gunn dan Peter Safran pernah menjanjikan Wonder Woman 3 bersamanya. Namun proyek itu akhirnya tidak berlanjut
George Russell mengakui McLaren menjadi tim yang harus dikalahkan jelang F1 GP Italia 2026. Mercedes masih mengejar dalam pengembangan mobil.