Kemhan Ungkap Status Kapal J7 Explorer yang Viral di Medsos
Kemhan memastikan J7 Explorer berlogo Kemhan merupakan kapal milik swasta yang dipinjam tanpa biaya sewa untuk mendukung program pemerintah.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1 - 2025). / JIBI
Harianjogja.co,m, JAKARTA—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mehendra merekomendasikan penetapan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum di laut.
"Menetapkan satu institusi sebagai coast guard kita yang mempunyai kegunaan penyidikan dalam kasus tindak pidana di laut," kata Yusril saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut menjadi salah satu poin dari sejumlah rekomendasi yang dipaparkannya guna membangun sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif. Yusril lantas mengungkapkan kemungkinan hanya ada satu badan yang diberikan kewenangan dalam penegakan hukum di laut yang sifatnya non-militer atau tidak menyangkut pertahanan keamanan perang.
"Dia diberikan kewenangan untuk menjaga keselamatan di laut, keamanan di laut dalam artian non-militer, dan kemudian juga mengambil satu langkah-langkah penegakan hukum di laut seperti penyelundupan, kemudian juga pembajakan di laut," ucapnya.
Dia lantas melanjutkan, "Kami akan memilih yang paling pas untuk sebenarnya dia bisa menjadi satu lembaga sendiri, (namun) bisa juga dia berada di bawah satu institusi-institusi yang sebenarnya sudah ada dalam pemerintahan kita."
Yusril mengatakan bahwa penetapan satu institusi sebagai coast guard Indonesia penting dilakukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan antarlembaga yang memiliki cakupan keamanan laut Indonesia.
"Selama ini kan memang ada yang di bawah kepolisian Polairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara), ada di bawah TNI Angkatan Laut, ada di bawah Kementerian Kelautan, ada (Kementerian) Perhubungan, ada Bakamla (Badan Keamanan Laut), dan lain-lain, KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) juga," katanya.
Ia menyebut diperlukan pembenahan dari segi kelembagaan maupun pengaturan menyangkut lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum di laut demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Yang tidak begitu relevan, barangkali ya mungkin tidak perlu lagi terlibat. Kan demi efisiensi pemerintahan supaya tidak terjadi tumpang tindih. Kita tahu kan kita harus menghemat anggaran banyak sekali. Kalau tumpang tindih-tumpang tindih kan akhirnya banyak cost keluar, tapi efektivitas tidak terjamin," katanya.
Yusril mengatakan untuk dapat mewujudkan keberadaan coast guard Indonesia maka perlu dirumuskan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Dia pun berharap proses pembahasan RUU tersebut nantinya bergulir secara cepat dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2024-2029, mengingat kehadiran coast guard sangat penting bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
"Kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendraft RUU ini insyaAllah dalam beberapa bulan akan dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemhan memastikan J7 Explorer berlogo Kemhan merupakan kapal milik swasta yang dipinjam tanpa biaya sewa untuk mendukung program pemerintah.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menjadi mobil hybrid terlaris Juli 2026. Mitsubishi Xforce HEV langsung masuk jajaran 10 besar.
iPhone 17 raih skor 157 di DxOMark, naik 10 poin dari iPhone 16. Kamera ultrawide 48MP jadi peningkatan utama, tapi ketiadaan lensa telefoto masih jadi kelemaha
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.