Kuota Magang Nasional 2026 Naik, Pemerintah Siapkan 150 Ribu Peserta
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
Petugas mengolah sampah di ITF Niten pada Minggu (19/12/2024)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat akan menerbitkan surat paksaan kepada 306 kota/kabupaten terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) di ruangan terbuka. Selama ini ratusan pemerintah daerah mengelola sampah dengan sistem open dumping.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sanksi administratif paksaan pemerintah akan segera diterbitkan untuk pengelola TPA yang masih melakukan open dumping atau pembuangan terbuka, dimulai pada Februari 2025.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Masuk TPST Dingkikan Terancam Molor Akibat SE dari Pusat
"Ada 306 dari tempat pengelolaan sampah di seluruh Indonesia harus kita hentikan. Ini dimintakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, hampir 13 tahun yang lalu dan kita lalaikan itu. Hari ini kita tegakkan, jadi kita stop semua hentikan, kita akan berikan paksaan pemerintah," kata Hanif usai pelantikan pejabat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025).
Tidak hanya itu, dia menyebut terdapat beberapa potensi penyidikan akan dilakukan terhadap pengelolaan TPA di beberapa kabupaten/kota dan dapat berujung kepada penetapan tersangka oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH.
Hal itu terkait dengan keberadaan TPA open dumping yang memiliki dampak terhadap lingkungan, termasuk menjadi sumber pencemar. "Kita sebagai aparat pemerintah juga diminta untuk tidak lalai. Lalai kemudian mencemarkan lingkungan itu juga memang prinsipnya harus bertanggung jawab," jelasnya.
Secara khusus untuk wilayah Banten, dia menyoroti pengelolaan TPA di delapan kabupaten/kota terutama yang masih melakukan praktik open dumping.
Sebelumnya, Deputi Gakkum pada awal Desember 2024 sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang periode 2021-Juni 2024 berinisial TS sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan sampah TPA Rawa Kucing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.