Messi dan Mental Juara Argentina Bungkam Inggris di Semifinal
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi telah dideportasi karena izin tinggal kedaluwarsa dan masih menetap (overstay).
Kementerian Luar Negeri memastikan para WNI tersebut telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia pada Sabtu kemarin (11/1/2025) dalam kondisi baik dan sehat.
“Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri yang dikutip Minggu (12/1/2025).
Selama proses pemulangan ke Indonesia mereka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah. Sementara di Bandara Soekarno-Hatta, mereka juga didampingi oleh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
BACA JUGA: Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, Disdagin Kulonprogo Minta Masyarakat Atur Konsumsi
K/L terkait itu di antaranya KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Dalam hal ini pun, Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla turut hadir secara langsung.
“Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia,” tutur rilis tersebut.
Adapun sebelumnya, untuk proses pemulangan 211 WNI tersebut, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait seperti pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.
Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri terus mengimbau para WNI dan pekerja migran untuk menaati prosedur resmi, menghormati, dan mengikuti peraturan yang berlaku di negara setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.