Kemendagri Dorong Larangan Perang Suku di Papua, Begini Caranya
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Biaya haji di Indonesia selalu naik tiap tahun. Biaya haji atau Bipih 2025 yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp55.431.750,78.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai sebesar Rp93.410.286,00.
Dilansir dari laman BPKH, perubahan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kurs mata uang, kebijakan pemerintah, dan biaya hidup di Arab Saudi.
Berikut rangkuman biaya haji dari tahun ke tahun di Indonesia
Tahun 2015, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp37,49 juta dengan nilai manfaat Rp24,07 juta sehingga total BPIH menjadi Rp61,56 juta.
Pada tahun 2016, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp34,60 juta dengan nilai manfaat Rp25,40 juta sehingga total BPIH mencapai Rp60 juta.
Biaya yang dibayar per jamaah pada tahun 2017 adalah Rp34,89 juta dengan nilai manfaat Rp26,90 juta sehingga total BPIH adalah Rp61,79 juta.
Di tahun 2018, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,72 juta sehingga total BPIH mencapai Rp68,96 juta.
Pada tahun 2019, biaya yang dibayar per jamaah tetap Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,92 juta sehingga total BPIH menjadi Rp69,16 juta.
Setelah pandemi, tahun 2022, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp39,89 juta dengan nilai manfaat Rp57,91 juta sehingga total BPIH mencapai Rp97,79 juta.
Pada tahun 2023, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp49,9 juta dengan nilai manfaat Rp40,2 juta sehingga total BPIH menjadi Rp90 juta.
Untuk tahun 2024, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp56,04 juta dengan nilai manfaat Rp37,36 juta sehingga total BPIH mencapai Rp93,41 juta.
Bipih 2025 yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp55.431.750,78.
Sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai sebesar Rp93.410.286,00.
BACA JUGA: Diguyur Hujan Deras, Talud di Mantrijeron Ambrol Robohkan Dapur Rumah Warga
Penyebab Kenaikan Biaya Haji
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan biaya haji dari tahun ke tahun. Faktor-faktor ini sangat beragam dan bisa berbeda setiap tahunnya, tergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku.
Kurs mata uang memiliki pengaruh signifikan terhadap biaya haji. Mengingat banyak biaya yang dibayarkan dalam mata uang asing, terutama dolar Amerika, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar bisa menyebabkan perubahan biaya haji.
Kebijakan pemerintah, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, juga mempengaruhi biaya haji. Kebijakan visa, transportasi, dan akomodasi yang dikeluarkan oleh kedua negara dapat mempengaruhi besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji.
Perubahan biaya hidup di Arab Saudi, seperti biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal, secara langsung mempengaruhi biaya haji. Kenaikan harga-harga di Arab Saudi akan berdampak pada biaya haji yang harus dibayar oleh jamaah.
Upaya peningkatan fasilitas dan layanan bagi jemaah haji juga turut mempengaruhi biaya haji. Penambahan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas akomodasi, serta layanan lainnya yang lebih baik akan meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan.
Efisiensi dalam pengelolaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi jemaah haji oleh pemerintah dan lembaga terkait juga dapat mempengaruhi biaya haji. Upaya efisiensi yang berhasil dapat menurunkan biaya haji, sementara upaya yang tidak berhasil akan meningkatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.