Gelombang Migran Memuncak, Spanyol Tutup Perbatasan dengan Maroko
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Budi Setiyono./Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Budi Setiyono memandang bahwa desain besar otonomi daerah yang sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengatur evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah (pemda).
“Grand design [desain besar] otonomi daerah hendaknya tidak hanya berkaitan dengan pemekaran wilayah, melainkan juga mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah,” kata Prof. Budi, Kamis (26/12/2024).
Menurut dia, evaluasi diperlukan karena masih terdapat program dan kebijakan Pemerintahan Pusat yang tumpang tindih dengan kewenangan pemda, sehingga berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kata dia, penjabaran dan penyelarasan pembagian kewenangan secara jelas antar-pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota perlu dibuat segera.
BACA JUGA: Muncul Usulan Pemekaran Gunungkidul Jadi 2 Kabupaten
Sementara itu, dia menilai tidak ada urgensi untuk membahas pemekaran daerah dalam desain besar otonomi daerah yang sedang disusun tersebut. “Pemekaran membutuhkan banyak biaya, sedangkan ekonomi kita sedang sulit. Toh dengan teknologi e-government [pemerintahan berbasis elektronik] dan smart governance [tata kelola pemerintahan yang baik] sekarang, teritori tidak menjadi kendala berarti dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024) mengatakan desain besar otonomi daerah sedang disusun pemerintah untuk menyikapi 337 usulan pemekaran daerah.
Bima menjelaskan bahwa desain besar tersebut akan melihat kebutuhan ideal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota, di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.