Jokowi Merespons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK: Hormati Proses Hukum

Newswire
Newswire Rabu, 25 Desember 2024 13:57 WIB
Jokowi Merespons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK: Hormati Proses Hukum

Joko Widodo (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka - Antara

Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum. "Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.

BACA JUGA : Jokowi Hormati Putusan PDIP yang Memecat Dirinya, Gibran dan Boby

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

BACA JUGA : Peresmian Tol Solo-Jogja Oleh Presiden Jokowi Diundur Kamis 19 September 2024

Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online