Hakim Tolak Praperadilan Febrie, Ini Tiga Pertimbangannya
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. / dok DWP.
Harianjogjacom, JAKARTA—Mabes Polri mengungkap sebanyak 45 WNA Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan setelah melakukan penyelidikan mendalam ditemukan setidaknya 45 WNA Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan di konser DWP 2024.
"Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
BACA JUGA : Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia
Ia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar. Meski demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. "Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar," kata Karim.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan. Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia.
"Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif," katanya.
BACA JUGA : KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Sebagai informasi, Propram Mabes Polri telah menangkap sebanyak 18 anggota kepolisian dalam kasus ini. Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.