Pelatih Panjat Tebing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 5 Korban Atlet
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Ilustrasi tenaga kerja wanita. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, menyebutkan ada sebanyak 918.905 pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke luar negeri selang empat tahun terakhir.
"Data penempatan PMI ke luar negeri berdasarkan negara tujuan tahun 2007 – 14 November 2024 sebanyak 5.166.900 orang," kata Wamen Christina Aryani di Manado, Jumat.
Wamen mengatakan, sebanyak 918.905 PMI yang ditempatkan tersebut berada pada periode empat tahun terakhir atau tahun 2020 – 14 November 2024. sementara sebanyak 34.094 PMI bekerja melalui skema G to G seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
Ia menyebutkan, negara Malaysia masih mendominasi penempatan PMI ke luar negeri yakni sebanyak 1.407.494 orang, disusul Taiwan sebanyak 1.044.212 orang dan Hong Kong sebanyak 1.027.979 orang dan Arab Saudi sebanyak 462.327 orang.
Berikutnya, Singapura sebanyak 338.187 PMI, Uni Emirat Arab sebanyak 179.958 orang, Korea Selatan sebanyak 120.226 orang, Brunei Darussalam 97.746 orang, Qatar sebanyak 77.241 orang dan Oman sebanyak 63.294 orang. Sementara berdasarkan provinsi, Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 1.200.751 PMI yang ditempatkan di negara tersebut.
Berikutnya Jawa Barat sebanyak 1.136.741 orang, Jawa Tengah sebanyak 1.131.058 PMI, NTB sebanyak 614.815 PMI. Selanjutnya, Lampung 261.328 PMI, Sumatera Utara 198.134 (PMI), Bali sebanyak 104.444 PMI, Banten 100.764 PMI, Sulawesi Selatan 76.686 PMI, serta Jakarta sebanyak 64.085 PMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.