Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Sebanyak 600 petugas dikerahkan untuk membersihkan lapak-lapak bekas tempat tinggal warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Risky Syukur
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 600 petugas dan alat berat dikerahkan untuk membersihkan lapak-lapak dan bekas tempat tinggal warga di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, pada Rabu.
Di lokasi pada pukul 08.20 WIB, ratusan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya mulai merobohkan puluhan lapak yang sudah ditinggalkan penghuninya.
Selain itu, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat pembersihan kolong tol yang selama ini dihuni ratusan keluarga tersebut.
BACA JUGA: Jalan Layang Madukoro Semarang Akan Diresmikan Prabowo Hari Ini
Para petugas melakukan membersihkan lapak dengan merobohkannya terlebih dahulu. Kemudian sisa-sisa lapak dikumpulkan untuk kemudian diangkut menuju tempat pembuangan.
Sejumlah truk lalu lalang keluar masuk area kolong tol untuk mengangkut sisa-sisa lapak yang dirobohkan.
Pada sejumlah lapak, beberapa botol minuman keras (miras) berserakan di lantai. Selain itu, bekas instalasi listrik juga masih terpasang pada dinding lapak yang terbuat dari triplek itu.
Meskipun semua warga kolong Tol Angke sudah direlokasi, masih terdapat warga yang kembali lagi ke lokasi dengan tujuan yang tidak jelas.
Seorang wanita lansia di lokasi pun dituntun oleh petugas Satpol PP keluar dari area pembersihan. Hingga pukul 09.30 WIB, kegiatan pembersihan masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.