Gempa Sumba Barat Daya M 6,1, Lansia 73 Tahun Dilaporkan Meninggal
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memproyeksikan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bakal menambah penerimaan negara sekitar Rp75 triliun.
Namun, jumlah tersebut tetap tidak cukup untuk menutup gap dengan target penerimaan perpajakan dalam APBN 2025 yang dipatok Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.
“Dilihat dari kesulitan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan pajak APBN 2025 itu, maka pelaksanaan kenaikan tarif PPN (12 persen) nyaris hampir pasti dieksekusi ya soalnya ada tekanan politik yang luar biasa,” kata Awalil dalam webinar Brigh Institute yang bertajuk ‘Pajak yang Naik dan yang Diampuni’ di Jakarta, Selasa.
Awalil memandang kebijakan tersebut sebagai langkah yang hampir pasti mengingat kesulitan Pemerintah mencapai target penerimaan perpajakan. Kenaikan PPN diyakini berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat. Awalil mengingatkan pengalaman tahun 2022 saat PPN dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen, terjadi lonjakan inflasi kala itu mencapai 0,95 persen dalam satu bulan.
Ia juga mengkhawatirkan dampak terhadap sektor produksi, mengingat adanya potensi efek crowding out yang membatasi dana masyarakat dan swasta untuk konsumsi serta investasi. Meski demikian, tarif PPN Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata global yang mencapai 15,4 persen, namun merupakan yang tertinggi di ASEAN.
Selain kenaikan PPN, pemerintah juga tengah mempertimbangkan tax amnesty jilid III. Berdasarkan perhitungan Bright Institute, program ini memiliki potensi menambah penerimaan hingga Rp80 triliun, sehingga dapat mendongkrak penerimaan pajak menjadi Rp1.246 triliun.
Namun, Awalil mengingatkan bahwa program tax amnesty sebaiknya tidak hanya fokus pada penerimaan tebusan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki basis perpajakan.
“Sedangkan tax amnesty sangat mungkin ya, mengingat juga kebutuhannya ada. Kalaupun tidak jadi dilaksanakan 2025, akan dilaksanakan 2026 tax amnesty-nya. Nah, langkah lain yang meningkatkan penerimaan pajak kan sudah diwacanakan dengan publik,” jelasnya.
Selain menaikkan PPN 12 persen dan tax amnesty, Awalil menyebutkan beberapa strategi lain yang tengah diwacanakan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Di antaranya adalah eksekusi penagihan pajak yang sudah diputuskan secara hukum, penggalian potensi pajak dari ekonomi bawah tanah (underground economy), penguatan pengawasan transaksi digital, serta perbaikan implementasi ketentuan perpajakan.
Adapun kenaikan PPN 12 persen dan pelaksanaan tax amnesty jilid III tentu memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan stabilitas ekonomi.
“Meskipun target penerimaan pajak adalah hal yang penting, kebijakan yang diambil harus tetap berpihak pada masyarakat dan tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.
Prabowo memanggil pimpinan Bakom di Hambalang dan meminta komunikasi pemerintah lebih sederhana, terbuka, serta dekat dengan masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.