Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah

Newswire
Newswire Kamis, 21 November 2024 15:47 WIB
Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah

Nyamuk - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta agar selalu waspada terhadap risiko penyakit demam berdarah dengue (DBD) di musim hujan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Demikian disampaikan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc.

“Masyarakat harus waspada terhadap genangan air. Barang-barang bekas yang memungkinkan genangan air sebaiknya itu dihilangkan dan dikurangi,” kata Tri Yunis di Jakarta, Kamis (21/11/2024)

Miko menjelaskan, demam berdarah biasanya mengalami peningkatan kasus pada awal dan akhir musim hujan.

Namun, pada saat hujan berhenti atau berkurang, maka nyamuk ini cenderung tidak dapat terbang jauh, sehingga penyebarannya terbatas.

BACA JUGA: Kasus DBD di Jogja Naik Dua Kali Lipat, Dinkes Imbau Masyarakat Perhatikan Genangan di Talang Air

Sebaliknya, pada akhir musim hujan ketika curah hujan mulai berkurang, nyamuk kembali aktif dan dapat menyebar lebih luas. Inilah mengapa puncak peningkatan kasus demam berdarah sering terjadi antara bulan November hingga Desember, serta Maret hingga Juni.

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk (3M).

Untuk menurunkan kasus demam berdarah (DBD), menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu diperlukan berbagai upaya atau intervensi yang dilakukan secara bersamaan.

“Tidak ada satu solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah ini. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi vaksinasi, penerapan program 3M, serta penggunaan obat nyamuk. Semua harus digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu dijalankan secara komprehensif untuk mencapai hasil yang maksimal.

Vaksin ini membantu melindungi individu dari kemungkinan tertular demam berdarah di masa mendatang.

Namun, bagi mereka yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi tetap dapat diberikan, meskipun dengan aturan berbeda.

Untuk orang yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi hanya perlu dilakukan satu kali, bukan dua kali seperti yang direkomendasikan untuk mereka yang belum pernah kena.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online