OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditanya soal penangguhan doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro enggan berkomentar. Dia mengaku tak mau mencampuri urusan terkait dengan penangguhan doktoral tersebut.
Menurutnya, penangguhan gelar doktoral untuk Bahlil merupakan kewenangan penuh dari rektor UI. “Kami enggak mencampuri, enggak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Tak hanya itu, dia juga menanggapi soal UI yang meminta maaf kepada publik dan mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri. Akan tetapi, dia tidak banyak merespons terkait hal tersebut. “Ya, silakan mereka perbaiki,” tuturnya.
Dia juga menambahkan agar ke depannya tidak terjadi masalah serupa, sudah seharusnya rektor universitas mengantisipasinya terlebih dahulu, sehingga baiknya ini dikembalikan ke internal kampus. “Antisipasi harusnya oleh rektornya sendiri. Iya [dikembalikan ke internal kampus], kan dia harusnya tahu dong,” tandasnya.
BACA JUGA: Kelulusan Doktor Ditangguhkan, Begini Reaksi Bahlil
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait dengan Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor [S3] SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor No. 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, kini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai konsultan pajak berperan penting mendampingi wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan negara.
Wayah Dalem HB X, RM Drasthya Wironegoro, mengajak generasi muda belajar aksara Jawa dalam Setu Sinau di kawasan Malioboro.
Putra Mahkota Arab Saudi menyampaikan kekhawatiran kepada Donald Trump terkait laporan rencana serangan besar-besaran AS terhadap Iran.